Mengecam Keras Tindakan Penyerangan Terhadap Gereja ST. Lidwana DK, Sleman

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya mengecam keras aksi penyerangan terhadap jamaat Gereja ST. Lidwana Dk. Jambon Trihanggo Gamping, Sleman. Berdasarkan informasi yang beredar peristiwa penyerangan ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pada saat jamaat gereja sedang melakukan misa, secara tiba-tiba ada seseorang yang membawa pedang mengamuk di luar gereja, kemudian pelaku masuk melalui pintu gereja bagian barat dan langsung menyerang korban atas nama Martinus Parmadi Subiantoro. Serangan ini mengenai punggung Martinus Parmadi Subiantoro sehingga jemaat yang berada di belakang/kanopi membubarkan diri, selanjutnya pelaku masuk ke gedung utama gereja sambil mengayun-ayunkan senjata tajam sehingga para jemaat juga membubarkan diri. Selanjutnya pelaku berlari ke arah koridor dan langsung menyerang Romo Prier yang sedang memimpin misa dan pelaku masih menyerang para jemaat yang masih berada di dalam gereja dan mengenai korban atas nama Budi Purnomo dengan masih mengayun-ayunkan senjata tajamnya ke patung Yesus dan patung Bunda Maria yang berada di mimbar gereja.

Tak lama kemudian aparat kepolisian dari Polsek Gamping yang dihubungi via telepon mendatangi TKP, kemudian Aiptu Munir mencoba melakukan negosiasi kepada pelaku agar menyerahkan diri namun pelaku berusaha menyerang petugas sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan pelaku masih saja menyerang petugas. Akibatnya, serangan pelaku mengenai tangan Aiptu AL Munir sehingga terpaksa mengeluarkan tembakan ke arah pelaku dan mengenai perut pelaku sehingga dapat dilumpuhkan dan dibawa ke RS. UGM.

Peristiwa tersebut mengakibatan jatuhnya korban di antaranya: Romo Prier, Martinus Permadi Subiantara dan Aiptu Munir, mengalami luka akibat tindakan penyerangan tersebut, mulai dari sobek pada kepala belakang, punggung dan tangan. Ancaman kekerasan dan aksi kekerasan yang menyasar rumah ibadah bukanlah hal baru, peristiwa tersebut semakin jelas menunjukkan bahwa sampai hari ini pemerintah belum cukup maksimal dalam mencegah tumbuh kembangnya praktek intoleransi yang berujung pada tindakan kekerasan, selain itu peristiwa ini menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap kelompok minoritas keagamaan. Oleh karena itu kami menyerukan dan mendesak agar:

  1. Aparat kepolisian segera mengusut tuntas motif penyerangan terhadap Gereja ST. Lidwana Dk;
  2. Mendesak kepada Presiden agar mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjamin perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan dan memastikan agar peristiwa ini tidak berulang kembali;
  3. Mengajak seluruh komponen gerakan masyarakat sipil dan masyarakat luas untuk bersatu dalam melawan berbagai ujaran kebencian dan tindakan intoleransi yang berujung tindakan kekerasan.

Fatkhul Khoir
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya
081230593651

Sebarkan !