KontraS Surabaya mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah warga terhadap pengikut Syiah di Kecamatan Omben Sampang Madura Jawa Timur pada hari Minggu 26 Agustus 2012. KontraS Surabaya juga menyesalkan dan prihatin atas tidak adanya langkah antisipatif dari pemerintah dan Polri untuk mencegah terjadinya peristiwa ini. KontraS Surabaya meyakini, bahwa peristiwa ini dapat dicegah apabila Pemerintah memiliki komitmen serius dalam mengupayakan resolusi konflik dalam kasus ini. Akan tetapi, berdasarkan rangkaian peristiwa yang terjadi sangat nampak bahwa pemerintah belum memiliki komitmen mengenai hal itu. Pada awal 2012, KontraS Surabaya telah menyerukan kepada Pemerintah dan Kepolisian Republik Indonesia agar segera melakukan langkah evaluatif dan antisipatif dalam menjaga kemananan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sampang pada pasca penyerangan dan pembakaran Bulan Desember tahun 2011 lalu. Akan tetapi, tampaknya baik pemerintah maupun Polri mengabaikan hal ini.
Seperti telah diberitakan di sejumlah media, pada hari minggu 26 Agustus 2012 telah terjadi aksi kekerasan yang dilakukan hampir ribuan warga Kecamatan Omben Kabupaten Sampang terhadap ratusan warga syi’ah yang bertinggal di dusun Nangkernang Desa Karang Gayam Kec. Omben, dan dusun Geding laok desa Bluuren Kac. Karang penang. Komunitas syi’ah adalah kelompok minoritas di wilayah ini. Akibat dari peristiwa ini, satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat, dan 3 orang yang lain luka sedang dan harus dirawat di Rumah Sakit. Selain itu setidakanya ada 60 unit bangunan dari 35 rumah milik warga syi’ah telah dibakar. (kronologis disampaikan dalam lembar terpisah).
‘Peristiwa ini adalah bukti kelalaian dari Pemerintah dan Polisi !’ demikian tegas Andy Irfan Koordinator Badan Pekerja KontraS. Tindakan penyerangan, pembakaran dan pengrusakan, pengusiran, penganiayaan serta pembunuhan terhadap jemaah Syiah Sampang seperti yang terjadi atas warga syi’ah adalah nyata-nyata tindak pelanggaran hukum dan HAM. Karena itu, Kepolisian Republik Indonesia, harus melakukan tindak tegas dengan memproses semua pelakunya. KontraS Surabaya meyakini, bahwa Polisi Sampang telah memiliki data infoprmasi dan keterangan yang cukup tentang para pelaku kekerasan dalam peristiwa ini.
Karena itu, KontraS Surabaya menuntut :
- Polisi menidak tegas semua pelaku kekerasan dalam peristiwa tanggal 26 agustus 2012 dengan menangkap dan memproses secara hokum para pelakunya; Termasuk dalam hal ini adalah tokoh penggerak aksi kekerasan.
- Pemerintah segera melibatkan perwakilan korban untuk merumuskan penanganan dan perlindungan kepada korban yang sekarang sebagian diantarnya telah diungsikan ke Gor Sampang; Keterlibatan perwakilan korban sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
- Tokoh-tokoh agama islam terutamna dari Nahdhatul Ulama agar terlibat aktif untuk menyerukan perdamaian dan mendorong resolusi konflik dalam peristiwa ini.