Tolak Eksekusi Tol, Warga Siap Bunuh Diri

JOMBANG | duta.co – Sejumlah warga, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Jombang, memblokir jalan dengan meyebar kotoran untuk menghalau eksekusi lahan untuk jalan tol Jombang – Mojokerto Seksi II. Mereka juga mengancam akan bunuh diri edngan cara meledakan diri menggunakan tabung gas elpiji.

Dentok, salah seorang warga Watudakon, mengatakan, siap mati sekeluarga jika eksekusi tetap dilaksanakan. “Kami sekeluarga siap mati jika aksi penggusuran tersebut tetap dilaksanakan,” ujarnya Rabu (31/8).

Menurutnya, alasan warga menolak eksekusi lahan tol tersebut harga yang ditentukan terlalu murah yakni sebesar Rp.170.000 hingga Rp.300.000 per meter persegi. “Selain itu, proses pengukuran dan pengadaan tanah yang dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan aparatur desa kami menilai kurang transparan,” urainya.

Lebih lanjut Dentok mengatakan, surat penggusuran lahan juga baru diterima warga pada Senin (29/8) lalu. Dengan begitu, warga tidak sempat untuk mengosongkan rumahnya.

Sebagiamana dijadwalkan, eksekusi pengosongan lahan tol Jombang – Mojokerto Seksi II terdapat di lima wilayah kecamatan. Diantaranya ada di wilayah Kecamatan Kesamben, meliputi Desa Kedungmlati sebanyak 46 bidang, Desa Watudakon sebanyak 39 bidang, Desa Blimbing sebanyak 21 bidang dan Desa Carangrejo sebanyak tiga bidang. Di Wilayah Kecamatan Sumobito meliputi Desa Kendalsari sebanyak 54 bidang. Kecamatan Tembelang meliputi Desa Kedunglosari Sebanyak lima bidang. Kecamatan Peterongan Meliputi Desa Tengaran sebanyak satu bidang. Serta di wilayah Kecamatan Bandar Kedungmulyo meliputi Desa Brodot sebanyak tiga bidang. (rul)

Sebarkan !