Disekolahkan, Petani Diajak Lawan Korupsi dari Desa

Sekolah petani di Dusun Gambaranyar.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

JATIMTIMES, BLITAR – Petani sudah saatnya tidak cuma pintar menanam. Mereka perlu dibekali pengetahuan mengenai masalah hukum, regulasi UU desa, agraria, dan hak asasi manusia (HAM).

Berangkat dari misi itulah, Paguyuban Petani Mandiri Blitar (PPMB) menggelar sekolah petani. Tempatnya di Dusun Gambaranyar, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Sekolah petani ini mengambil tema “Bergerak Melawan Korupsi dari Desa”. Selama empat hari, 19 hingga 22 September, para petani mendapatkan pelatihan.

Kegiatan tersebut didukung beberapa pihak. Di antaranya, Paguyuban Petani Jatim (Papan Jati), Pusat Studi Hukum dan HAM FH Unair Surabaya, Kontras Surabaya, Walhi Jatim, Malang Corruption Watch (MCW), Penghubung Komisi Yudisial Jatim, KPK, Front Nahdliyin, BPJS Watch, dan International Transparency Indonesia.

“Di sekolah petani ini, para peserta akan menerima materi dari beberapa narasumber. Antara lain tentang korupsi dan pelanggaran HAM, tata kelola pemerintahan desa, UU desa, UU agraria, lingkungan hidup, serta ketrampilan pelaporan jurnalisme warga,” kata Aris Kabiono, koordinator PPMB sekaligus ketua penyelenggara (21/9/2016).

Selain itu, diharapkan petani akan lebih pintar dan berpartisipasi aktif dalam membangun desanya. “Nantinya mereka akan lebih tahu sehingga dapat berperan aktif ikut mengawasi proses pembangunan di desa. Harapannya, korupsi dan pelanggaran hukum lainnya bisa dicegah sedini mungkin,” ujar Aris. (*)

Sebarkan !