Hentikan Perampasan Tanah, Intimidasi, dan Kekerasan terhadap Petani Bongkaran, Desa Wongsorejo Kec. Wongsorejo Kab. Banyuwangi

Serangkaian kekerasan dan intimidasi kembali dilakukan oleh sekelompok orang yang di duga personil TNI AL kepada petani yang tergabung dalam Organisasi Petani Wongsorejo Banyuwangi (OPWB). Peristiwa ini terjadi akibat belum adanya penyelesaian sengketa agraria antara petani warga desa Wongsorejo dan PT. Wongsorejo, Banyuwangi. Ratusan keluarga petani Wongsorejo hingga saat ini belum mendapat pengakuan Negara atas tanah yang telah mereka huni dan kelola sejak Republik ini merdeka.

Pada tanggal 12 Januari 2015, sekitar jam 14.00 para petani yang sedang di ladang ditodong senjata, diancam, dan dirusak tanamannya oleh sejumlah orang yang diduga aparat TNI AL, disertai preman PT. Wongsorejo. Petani telah dituduh merusak Gardu yang baru saja dibangun oleh pihak PT. Wongsorejo diatas lahan sengketa, tuduhan perusakan tersebut dialamatkan pada Busana, salah seorang petani yang pada saat itu berada di sekitar lokasi kejadian sedang menanam Cabe bersama istrinya.

Sejumlah orang yang diduga oknum TNI AL menodongkan senjata api (pistol) kepada Busana yang sedang menanam cabe bersama istrinya di ladang pertanian, tidak puas dengan menodongkan senjata api, mereka juga mengancam akan mendatangkan pasukan untuk menyerang warga sambil mengancam ‘apakah warga masyarakat pingin tau rasanya peluru?’

Setelah insiden di ladang pertanian, gerombolan lelaki tegap dan berambut cepak ini bergerak ke kampung dan mencari Yatno (Ketua OPWB) dengan mengendarai mobil. Sesampai di rumah Yatno, sebagian diantara mereka menggedor pintu rumah Yatno, gagal menemukan Yatno di rumahnya, mereka bergerak ke ladang pertanian jagung, tempat sehari-hari Yatno bekerja. Karena di lading juga tidak dapat menemukan yang dicari, gerombolan ini melampiaskan kekecewaan nya dengan merusak tanaman Jagung di ladang. Setelah puas mengacak-ngacak ladang jagung, salah satu diantara mereka menemui petani disekitar ladang dan mengancam akan menghilangkan tiga orang pengurus OPWB, yaitu Yatno, Rokim dan Bunali.

Setelah gerombolan lelaki tegap dan berambut cepak ini berlalu, pada jam 18.00, pengurus OPWB bersama dua orang petani yang menjadi korban penodongan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Wongsorejo. Polisi memberikan saran, agar warga melaporkan peristiwa ini ke POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut).

Pada tanggal 13 Januari 2015 sekitar jam 12.30, pengurus OPWB melaporkan peristiwa ini ke kantor POMAL Banyuwangi, akan tetapi Petugas Pomal yang menerima laporan tidak bersedia memberikan tanda terima laporan dan menjanjikan akan menghubungi para pelapor via telefon.

Peristiwa kekerasan yang diaIami warga petani Wongsorejo adalah bentuk kekerasan yang acap kali dialami petani yang tinggal di wilayah konflik. Aparatur Negara kerapkali lalai dan abai atas tanggungjawabnya untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat, bahkan sebaliknya aparatur Negara telah menjadi salah satu pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan dan hak-hak dasar warga negara.

Atas kejadian yang menimpa warga petani wongsorejo, kami selaku organisasi masyarakat sipil menyatakan sikap mendukung sepenuhnya perjuangan kaum tani untuk meraih hak-haknya dan mengutuk keras tindakan kekerasan dan melanggar HAM kepada mereka.

Karena itu, kami mendesak :

  1. Kepada Panglima TNI agar segera menindak Oknum yang diduga anggota TNI AL serta menghentikan intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya sebagai warga negara.
  2. Kepada Komnas HAM, agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM, pelanggaran fungsi dan wewenang aparat Negara di Kabupaten Banyuwangi demi terwujudnya penghormatan dan perlidungan HAM bagi petani Wongsorejo.
  3. Pemerintah Daerah segera mencabut izin HGU PT. Wongsorejo.
  4. Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah Desa Wongsorejo Banyuwangi dan memenuhi hak petani atas tanah sesuai sesuai dengan kesejarahan tanah dan rasa keadilan bagi rakyat, mengembalikan fungsi tanah di Desa Wongsorejo seagai area pertanian rakyat.
  5. Kepada Presiden JOKO WIDODO segera melaksanakan reforma agraria sejati sesuai amanat konstitusi dan janji kampanyenya.

 

Surabaya, 16 Januari 2015
KontraS Surabaya

 

Fatkhul Khoir
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya

 

Sebarkan !