Laporan Investigasi KontraS Surabaya
Penyerangan Terhadap Yayasan Pondok Pesantren Islam (YAPI) Al Ma’hadul Islam, Beji – Pasuruan pada 15 februari 2011
Lokasi Kejadian :
Yayasan Pondok Pesantren Islam (Yapi) Al Ma’hadul Islam di Desa Kenep, Kecamatan Beji, Pasuruan.
Kronologi Penyerangan YAPI
Selasa, 15 Februari 2011
Pada sekitar pukul 12.00, petugas kepolisian menghubungi pihak YAPI untuk menawarkan pengamanan di sekitar lokasi YAPI dengan mengirim beberapa pleton petugas kepolisian. Karena tidak ada informasi terkait adanya ancamam keamanan, maka pihak YAPI tidak menerima tawaran tersebut, dan hanya meminta dikirim beberapa petugas dengan pakaian sipil.
Pada pukul 14.05, sekelompok massa (berjumlah sekitar 100 – 150 orang) yang menggunakan kendaraan bermotor (sepeda motor) dan mobil pick up, berpakaian muslim (menggunakan sarung, baju koko dan berpeci) serta membawa bendera Jamaah Aswaja datang dari arah selatan YAPI (arah dari Kecamatan Pandaan Pasuruan).
Ketika rombongan massa berada tepat di depan pesantren YAPI, massa berhenti dan meneriakkan cacian terhadap satu tokoh Ponpes YAPI, yaitu Ustad Husain. Massa juga mengolok-olok dan mengumpat syi’ah. Para santri pesantren Yapi yang sedang berada di halaman depan pesantren bereaksi dengan membalas cacian massa tersebut.
Massa menjadi semakin brutal, mereka masuk ke area pesantren dengan melewati pintu gerbang utama dan melakukan pelemparan yang mengakibatkan pecahnya kaca-kaca pos penjagaan dan ruang tamu, mereka juga menyerang petugas pos penjagaan.
Para santri YAPI menghadang massa penyerang dan terjadilah perkelahian (bentrok fisik dan saling lempar batu) antara massa penyerang dan santri YAPI di halaman depan Pesantren YAPI.
Perkelahian terjadi sekitar 15 menit. Kemudian seorang petugas kepolisian berpakaian sipil menembakkan senjata api ke udara untuk membubarkan massa penyerang.
Pada pukul 14.30, sejumlah petugas kepolisian datang ke lokasi kejadian. Dan kondisi berangsur normal.
Dari keterangan dan bukti di lapangan, penyerangan ini dilakukan tanpa perencanaan, bersifat reaktif dan dipicu oleh semangat anti Syi’ah yang dihembuskan dalam ceramah keagamaan.
Pelaku Penyerangan
Pelaku penyerangan ini adalah dari jamaah Aswaja. Jamaah ini baru saja mengikuti pengajian di pesantren PTIQ Singosari Malang (berjarak sekitar 1 jam menggunakan kendaraan motor dari lokasi kejadian).
Jumlah Korban
Seluruh korban luka-luka berjumlah enam orang, yaitu empat orang santri :
- Miqdat, 17, siswa kelas 2 SMA;
- M. Baraqbah, 19, siswa kelas 2 SMA;
- Ali Reza, 15, siswa kelas 1 SMA dan
- Abdul Qodir, 15, siswa kelas 1 SMA
Dan dua orang petugas jaga pesantren Syaroni dan Soir.
Keseluruhan korban di periksa ke RS Masyitoh, Bangil, untuk mendapatkan perawatan medis dan satu orang (Ali Reza) dirujuk ke Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya karena mendapatkan luka serius di bagian mata.
Latar Belakang Konflik Sunni – Syi’ah di Pasuruan
Berdasarkan informasi yang digali di lapangan, sejak jama’ah Jama’ah Syi’ah dinyatakan waspada oleh MUI pada tahun 1984 terjadi konflik yang mengarah pada kekerasan antara komunitas Sunni dan Syi’ah di pasuruan. Eskalasi konflik menguat pada sekitar tahun 2007. Sepanjang tahun 2007, KontraS mencatat terdapat 3 (tiga) peristiwa konflik syiah-sunni yang cukup penting. Pertama, aksi sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Himpunan Masyarakat Ahlul Sunnah Wal Jama’ah (HAMAS) meminta Syi’ah dibubarkan[1]. Kedua, terjadi perkelahian antara salah seorang Jama’ah Syi’ah dengan Jama’ah Sunni pada akhirnya Jama’ah dari Syi’ah di hukum oleh pengadilan tetapi dianggap oleh kelompok Sunni hukuman terlalu rendah[2]. Ketiga, pada desember 2007 terjadi penyerangan dan tindak kekerasan terhadap sebuah masjid syi’ah bernama Masjid Jarhum dan rumah tokoh syi’ah Ust. Ali Zaenal Abidin & Ust. Muhammad bin Alwi. Penyerangan dipicu oleh ceramah agama dari salah satu pemuka agama yang anti Syi’ah.
Berdasarkan fakta-fakta yang telah digali di lapangan tersebut, KontraS menilai bahwa insiden kekerasan yang menimpa ma’hadul Islam – Yapi adalah serangan yang serius terhadap Hak Kebebasan Beragama yang dijamin oleh Konstitusi UUD 45.
KontraS menilai bahwa kekerasan tersebut terjadi karena kelalaian Pemerintah dalam menciptakan dialog antara umat agama dan kelalaian pihak kepolisian dalam menjaga keamanan.
Karena itu, KontraS mendesak :
- Kepolisian melakukan dan menuntaskan proses hukum secara fair dan terbuka atas kasus ini;
- Pemerintah daerah, baik Kabupaten dan Provinsi Jatim untuk segera memfasilitasi dialog yang adil, terbuka, dan demokratis berdasar kemanusiaan antar umat beragama, terutama kelompok-kelompok minoritas yang rentan mendapatkan intimidasi dan kekerasan.
Surabaya, 22 Februari 2011
[1]. Temuan lapangan dari hasil wawancara dengan narasumber bahwa sekelompok massa melakukan aksi pada bulan April 2007 dengan maksud membubarkan Jama’ah Syiah. Massa aksi yang berjumlah 1.000 orang kemudian mengakhiri aksinya dengan mengikuti ceramah yang di pandu oleh seorang bernama Ustadz Nurkholis di mana isi ceramah tersebut berupa penjelasan bahwa Syi’ah sesat.
[2]. Temuan lapangan menjelaskan bahwa timbulnya perkelahian antara pemuda Syi’ah dengan pemuda Sunni sekitar awal Desember 2007 (Idul Adha) hanya dipicu karena saling memandang.