SURABAYA – Sekitar 200 massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Surabaya menurunkan secara paksa papan nama Jamaah Ahmadiyah yang terpasang dimasjid An-Nur di Jalan Bubutan Gang 1 Nomor 2 Surabaya, Selasa (10/8). Setelah diturunkan, papan nama itu diinjak-injak, lalu dibawa pergi oleh massa.
Kepada Tempo, H Sidik Ahmad Hasan, Mubalig Ahmadiyah wilayah Jawa Timur mengatakan, penyerangan dilakukan massa FPI secara tiba-tiba. “Saat diserang, pagar masjid kebetulan sedang kami gembok, dan mereka tidak bisa masuk,” kata Sidik.
Namun, salah seorang dari massa masuk dengan cara melompat pagar, Orang itulah yang mencopot papan nama Jamaah Ahmadiyah.
Sidik menyayangkan aksi massa tersebut. Selama ini jamaah Ahmadiyah sudah menghormati dan melaksanakan SKB 4 menteri. “Mengapa ormas lainnya tetap memusuhi kami,” ujar Sidik, yang mengaku bekas Mubaliq Ahmadiyah untuk wilayah Filipina.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya Andy Irfan Junaidi mengutuk penyerangan tersebut. “Polisi sengaja membiarkan aksi ini,” kata Andy ketika berada di sekitar lokasi Masjid Ahmadiyah.
Investigasi yang dilakukan Kontras menemukan, sebelum ke Masjid Ahmadiyah, massa FPI melakukan konvoi yang dikawal polisi. Anehnya, meski dikawal, tapi polisi membiarkan saja ketika massa FPI mencopot papan nama Ahmadiyah.
Kontras bersama beberapa ormas di Surabaya mendesak Kapolri segera mengusut tuntas insiden dan memberikan sanksi kepada petugas yang dengan sengaja membiarkan insiden ini.