Pelonco ITN, KontraS: Polisi Juga Harus Diperiksa

Malang – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memeriksa polisi yang menangani kasus kematian mahasiswa dalam perpeloncoan di Institut Teknologi Nasional (ITN). KontraS menyatakan menemukan unsur kelalaian saat polisi menangani perkara tersebut.

“Polisi tak langsung menyelidiki kematian Fikri,” kata Koordinator KontraS Surabaya, Andy Irfan Junaedy, saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 Desember 2013.

Polisi, katanya, tak segera meminta keterangan saksi mulai dari panitia maupun peserta Kemah Bakti Desa (BKD) di Gua Cina, Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Bahkan, polisi terlalu gegabah menyimpulkan kematian Fikri akibat kelelahan. Padahal, sebelum mengikuti kemah kondisi fisik Fikri tak ada keluhan.

“Polisi harus memperbaiki kinerja. Banyak kasus tak ditangani secara profesional,” kata Andy.

Sementara, penyidikan baru dilakukan jika mendapat perhatian publik. Menurut Andy, Kompolnas harus segera turun terutama memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Sumbermanjung Wetan, Ajun Komisaris Farid Fatoni.

Kompolnas harus menyelidiki apakah polisi bekerja secara profesional sesuai prosedur atau terjadi pelanggaran prosedur. Tanpa pengaduan pun, katanya, Kompolnas bisa langsung turun memeriksa polisi. Tak hanya Kompolnas, divisi profesi dan pengamanan juga harus turun tangan.

Farid sendiri mengaku telah menangani perkara sesuai prosedur. Saat awal penyidikan, katanya, polisi mengambil keterangan delapan panitia KBD. “Mereka menjelaskan Farid kelelahan,” katanya.

Bahkan, ia mengaku mengantar jenazah untuk menjalani visum di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Dokter forensik melakukan visum luar karena tak mendapat izin keluarga. Sedangkan, pemeriksaan dokter forensik tak menemukan penyebab kematian. “Perkembangan saya sampaikan langsung ke Kapolres,” katanya.

Sebarkan !