Merespon tingginya ancaman kekerasan yang menimpa para Jurnalis di Jawa Timur, sejumlah aktivis Aliansi Jurnalis Independen dari lima kota (Surabaya, Malang, Bojonegoro, Kediri, Jember) dan LBH Lentera mengambil inisiatif membentuk Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur (KAJ) yang dideklarasikan pada tanggal 12 Februari 2024 di kantor KontraS Surabaya.
Inisiatif pembentukan KAJ merupakan kelanjutan dari kerja advokasi kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis Tempo, Nurhadi. Pada maret tahun 2022 yang lalu, Nurhadi telah dianiaya beberapa anggota Polri saat dia akan meminta konfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji yang terlibat kasus suap pajak.Setelah melalui kerja-kerja advokasi yang cukup serius, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dua polisi pelaku penaniaya Nurhadi dengan Putusan 10 bulan penjara. Kedua polisi itu adalah Brigadir Polisi Kepala Purwanto dan Brigadir Muhammad Firman Subkhi.
Kedepan KAJ tidak hanya merespon soal-soal ancaman kekerasan saja, tetapi juga masalah ketenagakerjaan yang sering menimpa para jurnalis.
“Rencana advokasi KAJ ke depannya terkait dengan ketenagakerjaan dan perlindungan profesi jurnalis meliputi kekerasan, kriminalisasi yang dialami oleh jurnalis, lintas organisasi profesi yang terlibat dalam kerja-kerja jurnalistik, jurnalis warga hingga persma.” ujar Miftah Faridl selaku perwakilan AJI Surabaya.
Keberadaan KAJ diharapkan mampu menjadi garda terdepan pendampingan korban dalam kerja-kerja jurnalistik sekaligus mencegah segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang bermuara pada pemberangusan pers dan penyempitan ruang demokrasi di Jawa Timur. Berdasarkan data AJI, terdapat peningkatan kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap jurnalis yang terjadi di Indonesia menjadi 89 kasus pada tahun 2023, sedangkan hanya terdapat 61 kasus pada tahun 2022.
Eskalasi kekerasan semakin meningkat setiap tahunnya terutama di momentum tertentu.
“Terlebih di masa Pemilu seperti ini, masyarakat sipil harus segera mengkonsolidasikan barisan untuk merespon potensi kekerasan terhadap jurnalis dan mencegah pihak manapun untuk berusaha memberangus demokrasi.” Terang Shafira Noor Adlina selaku Kepala Biro Kampanye dan Mobilisasi KontraS Surabaya.
KontraS Surabaya sangat yakin bahwa melalui solidaritas dan konsolidasi yang kuat diantara organisasi masyarakat sipil maka upaya untuk mendorong pemenuhan tanggung jawab negara dalam kebebasan pers dan menyampaikan pendapat akan semakin menguat.