Usut Tuntas Pelaku Penyerangan Terhadap Petani Wongsorejo

Berlarut-larutnya proses penyelesaian sengketa agraria menyebabkan ketidakpastian bagi warga desa Wongsorejo. Pada hari Minggu. 28 September 2014 Sekitar pukul 11.30 WIB, terjadi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga preman suruhan perusahaan PT. Wongsorejo yang dibekingi oleh oknum TNI, melakukan perusakan terhadap lahan pertanian warga Dusun Karangrejo Selatan Desa Wongsorejo, Kec Wongsorejo Banyuwangi.

Penyerangan terjadi pada saat warga berupaya menghadang Buldoser yang sedang diarahkan ke lahan pertanian warga, akibat dari penyerangan tersebut 10 orang petani mengalami luka memar, namun korban dari pihak lawan belum di ketahui, namun belum selesai proses pembangunan jalan tiba-tiba Buldoser diarahkan ke lahan petani, dan merusak batas lahan dan juga tanaman petani seperti kayu mindi, jati, pisang, rumput gajah yang biasa digunakan makanan ternak dan cabe milik warga desa.

Konfllik antara warga dan PT Wongsorejo ini terjadi akibat diberikanya ijin Hak Guna Usaha (HGU) kebun randu seluas 603 hektare sejak 1980. Namun HGU tersebut telah berakhir sejak akhir tahun 2012, kemudian akan diperpanjang. Di sisi lain Pemerintah Banyuwangi berencana membangun kawasan industri terpadu di lahan tersebut.

Namun di kawasan kebun randu itu ada sekitar 287 kepala keluarga yang menetap sejak 1950-an. Mereka meminta 220 hektare lahan sebagai pemukiman dan pertanian. Permintaan petani ditolak. Pemerintah Banyuwangi dan PT. Wongsorejo hanya bersedia memberikan lahan seluas 60 hektare.

Situasi di kampung saat ini semakin memanas, akibat dari jalan akses keluar masuk kampung yang dihalangi oleh perusahaan dengan cara membuat lubang di kanan kiri jalan sehingga memaksa warga memutar jalan yang lain.

Akibat dari situasi tersebut kami dari Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Surabaya Meminta :

  1. Mengusut tuntas pelaku penyerangan terhadap warga sekaligus perusakan terhadap pengrusakan lahan pertanian warga
  2. Mencegah terjadinya Intimidasi dan mendesak untuk memberikan jaminan keamanan bagi warga sekitar, agar tidak terjadi kekerasan.
  3. Mendesak agar Pihak kepolisian untuk bersikap profesional, cepat dan tanggap terhadap situasi serta tegas dalam menegakkan keadilan dan Hukum.

CP: Fatkhul Khoir (Kabiro Pemantauan Dan Dokumentasi)
081230593651

Sebarkan !