KontraS akan Laporkan Pembubaran Kongres ILGA ke Mabes Polri

Surabaya – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) akan menanyakan sikap kepolisian Jawa Timur ke Mabes Polri terkait pembiaran pembubaran kongres gay dan lesbi oleh Forum Umat Islam (FUI) Jatim. Bagi Kontras, ini sudah menjadi satu catatan penting di reformasi kepolisian, khususnya dalam menegakkan HAM.

“Kami akan ke Mabes Polri untuk menanyakan sikap kepolisian di Jawa Timur. Mengapai sampai terjadi seperti ini,” kata Koordinator Kontras Surabaya, Andy Irfan Junaidi, kepada wartawan di Toko Buku Toga Mas, Jalan Diponegoro, Jumat (26/3/2010) malam.

Masih menurut Andi, dimana saat kepolisian yang merupakan aparat keamanan, dan menjamin hak warga negara dalam menjalankan hak-haknya, tetapi kenapa malah membiarkan peluang tersebut hilangnya. “Hak berkumpul, menyampaikan pendapat dan berekpresi menjadi hilang,'” ujarnya.

Menurut Andi pihak Kontras juga akan mempertanyakan ke Mabes Polri kenapa polisi tidak memberikan izin penyelengaraan kongres. Padahal tambahnya, ini tidak ada aturan hukum pembatalan orang-orang untuk berkumpul termasuk kongres.

“Padahal ada peraturan Kapolri No 1 tahun 2009, yang mengatur tentang HAM. Ini lucu ada peraturan seperti itu kok malah dilanggar oleh Polwiltabes,” tegas Andi.

Sebarkan !