Pernyataan Sikap Federasi KontraS: Lawan Terorisme, Wujudkan Perlindungan bagi Seluruh Rakyat

Federasi KontraS mengutuk keras tindakan aksi bom bunuh diri yang terjadi pada Minggu pagi, tanggal 13 Mei 2018, Surabaya, di antaranya Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jl. Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia Jl. Diponegoro, Gereja Pantekosta di Jl. Arjuno. Peristiwa ini merupakan aksi terorisme dan ancaman nyata bagi HAM dan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya pada tanggal 09 Mei 2018 di sejumlah grup WhatsApp telah beredar informasi “Hati-hati jaga dan waspada tempat-tempat berbau kristen, sekolah, gereja dan lainnya. Penyerangan di Mako Brimob terindikasi akan melebar.” Kemudian pada Minggu pagi hari terjadi ledakan bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jl. Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia Jl. Diponegoro, dan Gereja Pantekosta di Jl. Arjuno. Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, peristiwa peledakan di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jl. Ngagel Madya terjadi pada pukul 07:10 WIB, awalnya dua pelaku dengan menggunakan motor menerobos pintu keluar lalu masuk ke halaman gereja dan berada persis di pintu masuk gereja depan pos satpam yang sedang dijaga oleh dua orang anggota kepolisian. Kemudian salah seorang dari penjaga (bukan team security) menghalang-halangi motor tersebut, pada saat korban menghadang dua pengendara tersebut secara tiba-tiba bom langsung meledak. Akibat dari kejadian tersebut dua orang pelaku diduga meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan satu orang yang bernama Bayu (koordinator relawan) yang kebetulan sedang bertugas jaga dan melakukan penghadangan meninggal dunia dan dan petugas yang menjaga stand kakinya terkena ledakan Bom.

Selain kejadian di Gereja Santa Maria Tak Bercela, tak lama berselang terjadi ledakan bom di Gereja Kristen Indonesia Jl. Diponegoro, Gereja Pantekosta di Jl. Arjuno. Akibat dari kejadian tersebut saat ini setidaknya telah menelan 9 korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka. Berdasarkan kejadian tersebut kami dari Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyatakan:

  1. Belasungkawa yang mendalam bagi semua korban dan keluarganya. Kami, Gerakan HAM berdiri bersama Anda. Kami mendesak agar negara memberikan perhatian khusus bagi korban dan keluarga korban untuk pemulihan bagi mereka.
  2. Mengutuk keras segala bentuk aksi terorisme dan tindak kekerasan.
  3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk lebih professional dan akuntabel dalam upaya pencegahan dan penindakan terorisme. Lemahnya akuntabilitas Kepolisian dalam penanganan terorisme akan justru makin memperkuat ancaman terorisme di masa depan. Dukungan publik yang sangat kuat kepada kepolisian dalam menindak terorisme adalah momentum bagi Kepolisian dalam memperkuat reformasi kepolisian menuju Polisi yang akuntabel dan profesional.
  4. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme agar melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan kontra terorisme dan ekstremisme. Peristiwa hari ini, dan peristiwa kerusuhan di Mako Brimob, menunjukkan Polisi dan BNPT telah gagal dalam mengidentifikasi dan mencegah ancaman terorisme dan ekstrimisme.
  5. Menuntut Badan Intelejen Negara untuk bekerja lebih profesional dalam menyediakan informasi-informasi penting terkait segala bentuk ancaman keamanan yang menyerang keselamatan masyrakat. Peristiwa hari ini membuktikan BIN telah gagal menjalankan fungsinya yang paling fundamental.
  6. Mendesak Pemerintah untuk merancang dan menerapkan Early Warning System (terutama di daerah yang rawan) dalam mendeteksi dan mencegah segala bentuk ancaman kekerasan dan terorisme. Dari peristiwa ini, menujukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Surabaya, tidak memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi dan mencegah aksi terorisme dan ekstremisme.

Surabaya, 13 Mei 2018

Andy Irfan
Sekjend Federasi KontraS
081233096022

Federasi KontraS
KontraS Aceh
KontraS Sumut
KontraS Surabaya
KontraS Sulawesi
KontraS Nusa Tenggara
KontraS Papua

Sebarkan !