Hentikan Persekusi Terhadap Komunitas Syiah di Sampang

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, prihatin dengan adanya pembaiatan terhadap pengikut ajaran Syiah untuk kembali ke ajaran Sunni di Kabupaten Sampang, Madura, peristiwa ini menunjukkan betapah lemahnya komitmen pemerintah dalam menjamin perlindungan bagi kelompok minoritas.

Peristiwa pembaiatan terhadap Saudara Hanafi bin Dulhalik, warga Dusun Gadding Laok, Dusun Blu’uran, Kecamatan Karang Penang. pada hari Sabtu, 9 Mei 2015, bertempat di Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, peristiwa tersebut semakin memperjelas bahwa ada keterlibatan pihak pemkab Sampang yang turut serta memushi kelompok minoritas.

Seharusnya dalam kasus Syiah dan Sunni di Sampang, pemerintah daerah harusnya bersikap netral dan tidak memihak kubu mana pun. Dalam konflik seharusnya pemerintah bersikap netral dan menjadi fasilitator bagi terciptanya perdamaian bagi ke dua belah pihak yang berkonflik, pembaiatan ini justru bertentangan dengan undang-undang dasar 45, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama,hak untuk tidak diperbudak,hak utuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak ditutunt atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi mausia yang tidak dapat di kurangi dalam keadaan apapun ( Pasal 28 I, Ayat 1 ).

Tindakan yang terjadi di sampang selain bertentangan dengan UUD 45 juga bertentangan dengan ratifikasi Konvenan internasional hak asasi manusia, seperti Deklarasi HAM Universal 1948, konvenan internasional mengenai hak –hak sipil dan politik (ICCPR).

Fakta diatas semakin memperjelas keterlibatan pihak pemerintah dan juga akan memperburuk citra pada masyarakat secara luas bahwa tidak mampu memberikan perlindungan terhadap kelompok minoritas.

Untuk itu kami mendesak agar :

  • Presiden Jokowi segera mewujudkan resolusi konflik dan perdamaian dalam konflik syiah sampang
  • Segera mengembalikan komunitas syiah sampang ke kampung halaman dan memulihkan seluruh hak-hak dasar mereka yang selama ini terabaikan.

Surabaya, 13 Mei 2015

Badan Pekerja
KontraS Surabaya

Fatkhul Khoir
Koordinator

 

Sebarkan !