SEKOLAH GENDER 2026, SESI I: TUBUHKU, OTONOMIKU – Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)

Surabaya, 17 Oktober 2026 — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya resmi membuka Sekolah Gender 2026. Sesi pertama diselenggarakan bersama Erma Maretang dengan tema “Tubuhku, Otonomiku: Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR)”. Sesi ini menjadi pintu masuk bagi seluruh rangkaian program Sekolah Gender 2026. Sekolah Gender dirancang bagi mahasiswa, pekerja, dan kaum muda lainnya yang berminat menambah kapasitas terkait keadilan gender. Program ini bertujuan memperdalam pemahaman atas isu gender, mempromosikan nilai keadilan gender, dan mendorong partisipasi aktif kaum muda di berbagai aspek kehidupan. Pengetahuan tentang ketimpangan tidak boleh berhenti di ruang diskusi, melainkan harus menjadi bekal siapa pun untuk bertindak.

Program berlangsung setiap Sabtu pukul 15.00–18.00 di KontraS Surabaya, dari 17 Oktober 2026 hingga 9 Januari 2027. Rentang kurang lebih tiga bulan ini sengaja dipilih agar materi benar-benar matang dan mengakar pada diri peserta. Setiap sesi dimulai dengan check-in emosional dan pembuka fasilitator, dilanjutkan pemantik materi interaktif, diskusi kelompok kecil dan pemetaan masalah, serta pleno dengan tanggapan fasilitator, lalu ditutup dengan refleksi bersama. Format ini akan menjaga, agar ruang belajar tetap interaktif dan setara.

Tema HKSR dipilih karena kekerasan seksual bukan persoalan baru. Ia telah terjadi sejak lampau dan kini kian meluas, tumbuh di tengah kenyataan yang terus dinormalisasi. Kesemua itu bukanlah kebetulan, namun ia tumbuh dan dipelihara oleh norma sosial yang menempatkan perempuan di bawah kendali pihak lain. Sesi pertama ini membongkar norma tersebut. Peserta diajak memahami bagaimana tubuh dijaga dari kekerasan seksual, bagaimana batasan ditegakkan, dan bagaimana kesehatan tubuh dirawat. Pada intinya, sesi ini berporos pada otonomi tubuh, consent (persetujuan), dan akses anak muda terhadap hak reproduksi.

Peserta Sekolah Gender 2026 saat mengikuti kelas sesi pertama

Peserta datang dari berbagai kalangan, mulai dari pekerja, mahasiswa, dan penyintas. Fasilitator dan peserta sama-sama mengajukan argumentasi untuk merefleksikan fenomena hari ini: kekerasan seksual, implikasi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan, hingga cara menjaga kesehatan reproduksi. Kelas dipantik lewat permainan “Lampu Hijau, Lampu Merah Konsen”. Fasilitator membacakan berbagai skenario interaksi dan relasi, lalu peserta mengangkat kartu hijau untuk situasi yang ada persetujuannya, kuning untuk situasi yang meragukan dan membutuhkan komunikasi, atau merah untuk pelanggaran. Perbedaan warna kartu di tengah ruangan menjadi bahan diskusi tentang di mana persetujuan dimulai dan di mana ia dilanggar.

Peserta Sekolah Gender 2026 saat mengikuti kelas sesi pertama

Peserta juga didorong untuk menjawab bagaimana norma sosial dan budaya membentuk cara pandang terhadap tubuh perempuan dan kesehatan reproduksinya, serta langkah apa yang bisa diambil bersama untuk memutus rantai tabu dan stigma. Sebagai landasan, sesi ini merujuk pada Programme of Action ICPD (Kairo, 1994) dan sumber daya kesehatan seksual dan reproduksi dari UNFPA. Hak atas tubuh bukanlah gagasan kosong; ia berpijak kuat pada kerangka hak asasi manusia (HAM). Erma Maretang menegaskan bahwa perempuan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Menurutnya, menghargai perempuan dan tidak merusaknya adalah langkah menghargai HAM.

Erma Maretang, saat menyampaikan materi pada kelas sesi pertama

“Otonomi tubuh perempuan adalah bagian dari HAM. Maka dari itu kita harus memiliki integritas kuat dalam menjaganya,” ujar Erma.

Dari sisi peserta, salah satu menyoroti kebiasaan diam di tengah pelecehan.

Sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan pemateri

“Banyak perempuan terganggu dengan pelecehan verbal, tapi mereka diam saja dan tidak tahu harus apa. Kalau seperti itu, harus dilawan dengan tegas, jangan diam,” ujarnya.

Pernyataan ini mewakili persoalan yang dibahas sepanjang sesi: pelecehan yang berulang menjadi biasa ketika tidak ada keberanian maupun ruang aman untuk menolaknya.

Sesi pertama berjalan lancar. Peserta dan fasilitator aktif sepanjang diskusi, dan pertanyaan muncul silih berganti secara organik, bukan hanya karena materinya, tetapi juga karena kedekatan emosional yang terbangun di dalam ruang. Kedekatan itu penting, sebab membicarakan tubuh, relasi, dan kekerasan menuntut rasa aman untuk bicara jujur. Sesi ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi peserta untuk memahami kesetaraan gender dalam kehidupan sosial. Peserta juga diharapkan menolak apatis terhadap diri sendiri, menjaga tubuh sebagai otonomi setiap orang, dan merawat kesehatan reproduksinya.

Surabaya, 17 Oktober 2026
KontraS Surabaya

Sebarkan !