Pertemuan dengan Perwakilan Warga Gunungsari


Penyegelan paksa 37 rumah warga Gunungsari, Surabaya, yang dilakukan oleh aparat TNI AD, pada 9 Juli 2015 silam bermula ketika pada bulan Agustus 2014 warga RW 8 dan RW 9 (Kel. Sawunggaling, yang dikenal dengan Gunungsari), mendapat undangan dari TNI AD guna penyelesaian penempatan rumah dinas TNI AD. Warga tidak menghadiri undangan tersebut karena warga tidak merasa menempati rumah dinas TNI. Sebanyak 8 undangan dikirimkan oleh TNI hingga bulan Mei 2015. TNI yang tidak mendapatkan tanggapan kemudian mendatangi rumah-rumah warga untuk menyatakan kesepakatan bersama (MoU). Menurut keterangan warga, TNI AD yang datang ke rumah warga melakukan intimidasi terhadap warga yang tidak mau menandatangani MoU sejak bulan April 2015. Pada 9 Juli 2015, warga didatangi TNI agar menandatangani MoU, jika tidak bersedia maka rumah akan disegel. Warga Gunungsari mengatakan bahwa mereka diusir dari rumah dengan paksa tanpa adanya surat pemberitahuan, bahkan ada beberapa warga yang diseret-seret untuk keluar rumah.

Berdasarkan keterangan TNI AD, tanah Kesatrian Gunungsari merupakan tanah peninggalan Belanda bekas Eigendom Verponding 9837 atas nama Gouverment Van Nederland Indie yang dikuasai oleh TNI AD sejak 1950 dan tanah Kesatrian Gunungsari dipergunakan sebagai rumah dinas serta sarana prasarana penunjang Kodam VIII/Brawijaya. Sesuai Surat Edaran dari KMKB Surabaya No. SE.002/2/1962 Tertanggal 21 Februari 1962 bahwa rumah di Jl. Gunungsari dibangun oleh Yayasan Sawunggaling KMKB yang diperuntukan anggota yang berpangkat Tamtama Angkatan 45.

Sedangkan menurut penuturan warga, warga telah bertempat tinggal sejak tahun 1950 yang masih berupa rawa, dan Kodam sendiri baru berdiri sejak tahun 1974. Selain itu, warga juga mempertahankan tanah mereka berdasarkan surat-surat yang dimiliki, diantaranya berupa surat segel, HGB dan SHM. Pihak Kodam V Brawijaya sendiri tidak dapat menunjukkan bukti surat-surat yang diminta oleh warga bahwa tanah tersebut merupakan milik Kodam.

KontraS Surabaya melakukan pertemuan dengan warga Gunungsari pada bulan 2 Juni 2018 untuk membahas mengenai strategi advokasi yang memungkinkan bagi warga Gunungsari. Hal ini dilaksanakan setelah warga kembali menerima surat pemanggilan dari Kodam terkait aset dan bangunan.

Sebarkan !