Mengutuk Aksi Biadab Atas Novel Baswedan

Mengutuk Aksi Biadab Atas Novel Baswedan
Kekerasan terhadap Novel adalah serangan bagi kemanusiaan

Federasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Federasi KontraS), organisasi yang memayungi seluruh kantor-kantor KontraS se Indonesia, mengutuk keras aksi biadab atas Novel Baswedan, seorang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti telah diberitakan oleh banyak media massa, saat ini Novel Baswedan sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading Jakarta akibat siraman air keras.

Serangan biadab ini dilakukan secara licik pada saat Novel sedang berjalan menuju ke rumahnya saat selesai menjalankan shalat subuh berjamaah di masjid. Dua orang yang tak dikenal dengan mengendarai satu unit sepeda motor, secara sengaja menyiramkan air keras ke arah wajah Novel. Siraman air keras, dalam kadar tertentu dapat mematikan, cacat seumur hidup dan menimbulkan sakit yang sangat luar biasa.

Novel Baswedan dikenal sebagai penyidik senior KPK yang memiliki komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi, dan saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas beberapa kasus korupsi yang melibatkan sejumlah elit politik dan tokoh-tokoh berpengaruh di negara ini. Novel telah beberapa kali mendapatkan teror, dari ancaman kekerasan hingga kriminalisasi. Segala serangan dan ancaman kekerasan atas Novel Baswedan selama dirinya menjabat sebagai penyidik di KPK patut diduga sebagai aksi balasan dari para koruptor dan gerombolan pendukungnya dalam menghadang upaya pemberantasan korupsi.

Ancaman kekerasan dan aksi kekerasan, termasuk kriminalisasi yang mengancam pegiat anti korupsi dan aktivis pembela HAM, bukanlan hal baru. Selain Novel, ada banyak korban lain yang telah berjatuhan. Namun tampaknya pemerintah dan aparat hukum belum memberikan perhatian serius terhadap permaslahan ini, dan seringkali menganggapnya sebagai tindakan kriminal biasa.

Oleh karenanya kami mendesak dan menyerukan kepada Presiden Joko Widodo, Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk:

  1. Mendesak kepada Presiden agar mengeluarkan pernyataan terbuka bahwa serangan terhadap Novel Baswedan adalah serangan bagi upaya pemberantasan korupsi.
  2. Mendesak kepada Presiden agar mengeluarkan kebijakan strategis untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pegiat anti korupsi (termasuk penyidik KPK) dan aktivis pembela HAM secara umum.
  3. Mendesak Pimpinan KPK agar menerapkan mekanisme perlindungan yang efektif atas keselamatan hidup bagi penyidik, jaksa dan pegawai KPK dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
  4. Mendesak Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia untuk memberikan atensi khusus dalam menangani perkara ini, dan mengeluarkan laporan perkembangannya kepada publik secara luas.
  5. Mengajak seluruh komponen gerakan masyarakat sipil untuk bersatu dalam melawan korupsi dan melawan berbagai bentuk aksi teror dan pelemahan yang dilakukan kepada KPK secara kelembagaan maupun kepada para penyidik dan staff pekerja KPK.

Jakarta, 11 April 2017

Andy Irfan; Sekjend Federasi KontraS
Hendra Saputra; Koordinator KontraS Aceh
Amin Multazam; Koordinator KontraS Sumatera Utara
Fatkhul Khoir; Koordinator KontraS Surabaya
Nasrum; Koordinator KontraS Sulawesi
Peneas Lokbere; Koordinator KontraS Papua
Marten Salu; Koordinator KontraS Nusa Tenggara

Andy Irfan
Sekjend Federasi KontraS
081233096022

Sebarkan !