Segera Lindungi dan Pulihkan Korban!

Pasca meledaknya rentetan aksi pengeboman oleh kelompok teroris di Surabaya pada tanggal 13 Mei 2018, KontraS telah membentuk satuan tugas untuk melakukan pemantauan lapangan. KontraS berharap beberapa temuan di lapangan ini diketahui secara luas oleh publik dan dengan segera mendapatkan respon dari pemerintah terkait. Beberapa temuan tersebut yakni:

a. Komunitas gereja melakukan upaya-upaya pengobatan awal secara swadaya.

b. Walaupun telah ada layanan pengobatan bagi seluruh korban luka, akan tetapi, pemerintah belum menyediakan layanan trauma healing bagi korban.

c. Pemerintah belum memberikan respon atas kerugian materiil yang dialami korban. Untuk diketahui setidaknya 30 kendaraan milik korban yang terdiri dari 28 unit motor, 1 unit mobil, 1 unit becak telah rusak dan hancur, serta tak bisa dipergunakan. Sebagian besar kendaraan tersebut adalah sarana transportasi yang sehari-hari digunakan untuk bekerja bagi pemiliknya. Akibat dari kerusakan ini, sejumlah korban tidak dapat melaksanakan pekerjaannya.

d. Hingga laporan ini dibuat, pemerintah juga belum memberikan kejelasan kepada korban dan keluarga korban terkait dengan upaya pemulihan bagi mereka dan belum melakukan pendataan terkait estimasi kerugian yang diderita oleh masing-masing korban. Saat ini jumlah total korban yang meninggal dunia (di luar pelaku pengemboman) sebanyak 13 orang; 6 orang korban dari lokasi pengeboman di Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jl. Ngagel Madya dan 7 orang korban dari lokasi pengeboman di Gereja Pantekosta Pusat Sawahan di Jl. Arjuno.

Berdasarkan situasi di lapangan tersebut, KontraS mendesak:

1. Agar pemerintah segera mengkoordinasikan upaya yang lebih partisipatif dalam merumuskan langkah-langkah pemulihan korban; upaya partisipatif ini dengan cara melibatkan dialog bersama komunitas pendamping korban, dan keluarga korban.

2. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk segera turun ke lapangan dan mengupayakan pemberian bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis kepada korban.

Surabaya, 22 Mei 2018

Federasi KontraS
Andy Irfan, Sekjend Federasi KontraS; 081 233 096 022

KontraS Surabaya
Fatkhul Khoir, Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya; 081 230 593 651

Sebarkan !