Mengecam Keras Tindakan Aparat Kepolisian dalam Upaya Penolakan Pemakaman Jenazah Alm. Ustazah Kurriyah

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang menghadang upaya pemakaman terhadap Alm. Kurriyah binti Syafi’i, usia 24 tahun, salah satu penyintas dari komunitas Syiah Sampang yang meninggal dunia di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada pukul 17.21 WIB, setelah menderita penyakit Tumor dan TBC Tulang.

Pada pukul 18.30 WIB jenazah dibawa ke Rusunawa Puspa Agro, Sidoarjo, menggunakan ambulans rumah sakit. Jenazah tiba di rusun pada sekitar pukul 19.00 WIB. Sejak saat Alm. Kurriyah menghembuskan nafas terakhirnya, pihak keluarga mulai menghubungi keluarga yang berada di Sampang agar segera menyiapkan pemakaman di kampung halaman. Pihak keluarga yang berada di Kampung Karang Penang, Sampang, menyatakan siap dan sekitar pukul 18.30 WIB pihak keluarga berserta warga di kampung mulai menggali kuburan.

Sekitar pukul 18.45 WIB aparat kepolisian Sampang mengabarkan ke Rusunawa Puspa Agro bahwa Kepala Desa Karanggayam menolak jenazah dikuburkan di kampung tanpa alasan yang jelas. Pada pukul 21.30 WIB aparat dari Polsek Taman dan Polres Sidoarjo mendatangi rusun, mereka mengatakan bahwa jenazah harus dibawa dulu ke RSU Sidoarjo, hal ini dilakukan tanpa menjelaskan tujuannya. Keluarga jenazah menolak dan tetap akan langsung membawa jenazah ke Kampung Karang Penang setelah proses penyucian dan pelaksanaan shalat selesai.

Selanjutnya pada pukul 22.00 WIB mobil ambulans yang disiapkan untuk mengantar jenazah datang ke Rusunawa Puspa Agro, namun 15 menit kemudian sopir ambulans diamankan oleh sejumlah orang berseragam (diduga aparat kepolisian). Pada pukul 23.00 WIB perwakilan penyintas dari komunitas Syiah Sampang berinisiatif kembali mencari mobil ambulans lain, namun pada saat memasuki rusun, perwakilan tersebut dihadang oleh orang tidak dikenal, kemudian polisi menyampaikan informasi bahwa makam yang sudah digali ditutup lagi dan ada kerumunan massa yang siap menghadang. Tetapi setelah dikonfirmasi ke pihak keluarga yang berada di Kampung Karang Penang, tidak ada penutupan makam yang sudah digali.

Pada pukul 23.24 WIB mobil ambulans berhasil masuk ke Rusunawa Puspa Agro dengan dikawal oleh 3 sepeda motor, kemudian pukul 23.52 WIB jenazah diberangkatkan dan diikuti satu mobil yang membawa pengiring jenazah. Pada saat rombongan baru memasuki Desa Jrengik, Kecamatan Jrengkik, Sampang, aparat keamanan menghadang rombongan pembawa jenazah dan meminta mereka untuk kembali ke Rusunawa Puspa Agro. Berdasarkan uraian tersebut kami mendesak agar:

  1. Presiden segera mengambil langkah tegas dengan membentuk tim penyelesaian konflik Syiah Sampang sesuai mandat UU Penanganan Konflik Sosial;
  2. Kapolri segera melakukan evaluasi terhadap internal kepolisian.

Fatkhul Khoir
Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya
081230593651

Sebarkan !