Lawan Rezim Pro Pasar Bebas dan Pelindung Penjahat HAM dan Bangun Persatuan Buruh Sebagai Kekuatan Politik Alternatif

Pemilu telah selesai dilaksanakan pada 17 april tahun 2019, berdasarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan oleh beberapa lembaga surve yang memenangkan pasangan Jokowi-Amin, APBJ menilai bahwa kemenangan ini tidak akan berdampang pada kesejehateraan rakyat. Sebagaiaman pemilu tahun 2014, pemilu tahun ini belum menjadi instrumen tegaknya kedaulatan rakyat.

Secara umum saat ini  gerakan buruh masih dihadapkan pada situasi pertarungan kekuatan elit politik dan partai-partai peserta pemilu dalam perebutan kekuasaan. Partai-partai peserta pemilu yang tidak memiliki track record dan konsistensi yang baik dalam perjuangan demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Para elit politik penguasa yang tidak pernah komitmen dalam penegakan dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM. Sehingga siapapun yang terpilih dalam pemilu tahun ini tidak akan berdampak pada kesejehateraan rakyat.

Di bawah pemerintahan Jokowi – Jk, kita telah melihat Indonesia menjadi tuan rumah IMF dengan hasil kebijakan-kebijakan merugikan rakyat. Tren ini dipastikan berlanjut jika pasangan Jokowi-Ma’ruf amin ditetapkan KPU sebagai pemenang dalam pemilu kali ini. Akibatnya, rakyat digempur dengan investasi, sehingga tren perampasan tanah dan ruang hidup terus meninggi, dengan terjadinya kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi atas petani, masyarakat adat, buruh, aktivis, dan rakyat secara umum. Perusakan lingkungan hidup terus dilakukan oleh korporasi di sektor pertambangan dan industri. Para petani dicekik dengan liberalisasi pertanian dan kebijakan impor. Lahan-lahan petani dan warga menjadi korban proyek infrastruktur (bandara, jalan tol, proyek pembangkit listrik, dan lain-lain). Di tempat lain, buruh dicekik dengan kebijakan upah murah. PHK juga terjadi secara massif. Sementara itu, pengusutan atas pelangggaran HAM berat masa lalu diabaikan, dan penegakan hukum serta pemberantasan korupsi tumpul dan belum efektif.

Saat ini, semakin tampak bahwa Pilpres kali ini bukan hajatan rakyat, tapi hajatan oligarki. Rakyat hanya menjadi penggembira. Tidak ada agenda serius dari kedua kubu untuk menuntaskan persoalan-persoalan di atas. Kemiskinan dan penderitaan rakyat hanya menjadi sebagai komoditas politik. Tak cukup di situ, hoax, politisasi SARA, sampai ujaran kebencian dan persekusi terus direproduksi.

Meskipun berbagai janji kampanye disampaikan secara terus menerus di ajang-ajang terbuka dan media-media massa, namun janji-janji ini hanya sebatas janji kosong yang selalu diingkari setelah para elit politik meraih kursi kekuasaan kembali. Rakyat tak lebih hanya sebagai legitimasi 5 tahunan dan nasib rakyat terus dalam kondisi terpuruk. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun parlemen hasil pemilu adalah kebijakan yang mewakili kepentingan kaum pemilik modal yang jumlahnya tak lebih dari 1% penduduk Indonesia. 99% rakyat Indonesia tak punya ruang dalam menentukan arah kebijakan negara dan tak punya kesempatan menentukan nasibnya sendiri. Lahirnya UU MD3 adalah wujud dari sikap anti demokrasi dari para elit politik kekuasaan yang tidak mau menerima kritik dari rakyatnya. Hal ini akan semakin memuluskan setiap kebijakan pro modal yang dikeluarkan oleh elit politik di parlemen. Pemerintah yang tak memperdulikan suara kaum buruh memaksakan mengeluarkan dan memberlakukan PP 78/ 2015 tentang pengupahan yang semakin merampas kesempatan buruh untuk mendapatkan upah yang layak. Keberpihakan pemerintahan Jokowi-JK kepada kepentingan investasi semakin tak terbantahkan dan semakin mengabaikan nasib kaum buruh sebagai tenaga produktif yang justru seharusnya didukung agar mendapatkan upah layak demi peningkatan kapasitas mereka. Pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan pengusaha terhadap UU Ketenagakerjaan terus berlangsung meskipun upaya dari serikat buruh untuk menghadang terus digencarkan. Demi kepentingan investasi, dinas tenaga kerja sebagai kepanjangan tangan pemerintah berlomba untuk melepaskan pengusaha yang melanggar dari jeratan hukum. Hal ini tentu saja sangat merugikan para buruh dan menunjukan betapa pembangunan di era Kepemimpinan Jokowi-JK ini abai terhadap kepentingan mayoritas rakyatnya.

Lahirnya berbagai Mou antara militer dan kementrian serta MoU antara militer dengan kepolisian juga tak lepas dari kepentingan untuk memuluskan masuknya investasi dan meletakkan pemenuhan hak-hak buruh dan rakyat sebagai ancaman terhadap investasi. Menurut data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), kriminalisasi dan kekerasan kerap terjadi dalam konflik agraria dan TNI menjadi salah satu aktor kekerasan tersebut, disamping Polisi dan preman. Tercatat sepanjang tahun 2017 ini, 13 warga negara tewas, 6 orang tertembak dalam konflik agraria. Kemudian, sebanyak 612 warga negara menjadi korban kekerasan dalam peristiwa konflik agraria, dan dari jumlah tersebut sebanyak 369 diantaranya ditahan (kriminalisasi) dan sebanyak 224 orang dianiaya.

Menjelang momentum peringatan May Day sebagai hari perjuangan paling bersejarah bagi kaum buruh, pemerintah dan aparaturnya begitu gencarnya melakukan upaya penggembosan dan pembelokan semangat perjuangan kaum buruh. Satu Mei yang ditetapkan menjadi hari libur nasional agar dapat digunakan oleh kaum buruh untuk memperingati tonggak sejarah perjuangannya, justru dibelokkan oleh pemerintah dengan seruan dan ajakan untuk hura-hura dan acara-acara liburan yang jauh dari makna perjuangan buruh. Ini tak lebih demi kepentingan menjauhkan buruh dari penyatuan kekuatannya dan ketakutan pemerintah terhadap gugatan kaum buruh terhadap ketimpangan sosial yang selama ini terjadi akibat penghisapan dan penindasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh pemilik modal dan pemerintah yang berkuasa.

Di luar kekuatan partai-partai penguasa, kelompok elit yang mengaku oposisi lebih banyak bertujuan untuk memperkuat posisi tawar di hadapan elit pemerintah. Tak ada dari kelompok ini memobilisasi besar-besaran untuk isu rakyat. Meski para elit berseteru, mereka tetap sepakat untuk membiarkan penguatan militerisme, fundamentalisme, patriarki, korupsi, dan kapitalisme-neoliberalisme. Kedua kekuatan politik yang ada saat ini, baik oposisi maupun penguasa, juga terus memperdalam agenda-agenda neoliberalisme-kapitalisme ke bumi Indonesia. Bahkan, kesediaan Indonesia menggelontorkan sumber daya untuk menjamu pertemuan 15 ribu delegasi IMF dan Bank Dunia pada Oktober 2018 merupakan dukungan nyata. Rancangan World Development Report Bank Dunia sendiri, seperti diberitakan The Guardian pada Jumat 20 April 2018, malahan merekomendasikan penurunan upah minimum dan mempermudah pemecatan buruh. Laporan itu rencananya akan diluncurkan pada 2019.

Partai-partai yang duduk dan tidak duduk di pemerintahan juga mengabaikan menguatnya patriarki. Partai-partai tak memperdebatkan rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berpotensi memenjarakan perempuan dan memperkuat diskriminasi. RUU itu juga akan semakin memperlemah posisi perempuan dalam melawan kekerasan seksual, alih-alih malah rentan disalahkan meskipun menjadi korban.

Melihat fakta bahwa tidak ada satu partai politik pun, baik partai lama maupun partai baru yang mewakili kepentingan rakyat, maka Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur menyatakan sikap: “Lawan Rezim Pro Pasar Bebas dan Pelindung Penjahat HAM”. Dan menuntut agar pemerintah segera:

  1. Menuntut Pemerintah untuk segera mencabut PP 78/2015 yang menyengsarakan buruh dan menuntut pemberlakuan upah layak nasional.
  2. Menuntut Pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing.
  3. Menuntut Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap rakyat yang memperjuangkan hak-haknya dan yang melawan penindasan atas dirinya.
  4. Menuntut Pemerintah untuk mengembalikan subsidi rakyat dan menurunkan harga bahan kebutuhan pokok.
  5. Menuntut Pemerintah untuk membangun industrialisasi nasional yang kuat dan mandiri. Menangkap, mengadili dan memenjarakan semua pelaku korupsi dan menyita seluruh hartanya, serta menggunakannya untuk membiayai pembangunan industrialisasi nasional
  6. Menuntut Pemerintah untuk menasionalisasi aset-aset bangsa yang dikuasai asing dalam mewujudkan reforma agraria sejati, menuntut Pemerintah untuk membatalkan ijin penguasaan lahan oleh perusahaan-perusahaan swasta, mengembalikan penguasaannya kepada negara serta menggunakannya untuk kesejahteraan rakyat.
  7. Menuntut Pemerintah untuk mencabut ijin pertambangan dan pembangunan infrastruktur yang merampas hak hidup rakyat.
  8. Menuntut Pemerintah untuk mengusut tuntas pelaku union busting.

Dan kami menyerukan kepada seluruh kaum buruh dan rakyat untuk bersama-sama turun ke jalan pada 1 Mei 2019 guna menyuarakan hak-hak kesejahteraannya bersama dengan Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur.

Sebarkan !