Aksi Kamisan adalah Suara Korban Pelanggaran HAM: Polisi Wajib Melindungi, Bukan Membubarkannya!

Federasi KontraS bersama KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Surabaya, mengecam keras tindakan ormas (Pemuda Garuda) dan aparat kepolisian yang membubarkan Aksi Kamisan di Surabaya dan Aksi Kamisan di Malang.

Berikut ini merupakan kronologi pembubaran Aksi Kamisan di Surabaya dan Malang:

Di Surabaya
Sekitar pukul 16.00 WIB, sebelum Aksi Kamisan dimulai di Taman Apsari, Surabaya, sudah ada aparat kepolisian dan massa ormas yang berjaga dengan jumlah sekitar 100 orang. Pada pukul 16.10 WIB, massa Aksi Kamisan yang berjumlah sekitar 20 orang memulai aksi.

Pada pukul 16.35 WIB, tiba-tiba massa yang tidak diketahui dari mana asalnya muncul dari belakang, melakukan orasi dan meneriaki massa Aksi Kamisan dengan menyebut bahwa massa aksi sebagai antek PKI. Hal tersebut membuat aparat kepolisian kemudian memaksa massa aksi untuk segera membubarkan diri. Aparat kepolisian berdalih bahwa tidak ada surat pemberitahuan aksi, dan kemudian sempat tejadi adu mulut antara massa aksi dengan ormas yang tidak mau menyebutkan identitasnya. Pada jam 17.00 WIB aparat kepolisian dan ormas membubarkan paksa massa aksi dengan mengeluarkan ancaman kalau tidak bubar akan dilakukan tindakan kekerasan. Perlu diketahui bahwa selama ini Aksi Kamisan di Surabaya berjalan lancar dan tidak tidak pernah dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Di Malang
Pukul 16.30 WIB, sekitar delapan (8) orang baru tiba di balai kota Malang untuk melakukan Aksi Kamisan. Ternyata sudah ada ormas reaksioner yang menunggu di depan balaikota, dengan jumlah sekitar 20an orang. Sementara polisi berjumlah sekitar 30an orang. Aksi Kamisan Malang kali ini mengangkat isu “Hentikan Hoax 65″. Lima menit kemudian massa Aksi Kamisan memulai aksinya dengan berdiri tepat di samping kerumunan ormas reaksioner. Saat baru membuka poster serta payung, massa aksi langsung dihampiri oleh ormas reaksioner, dengan menanyakan maksud dari Aksi Kamisan. Mereka menuduh massa aksi sebagai separatis (karena ada kawan-kawan Papua) dan komunis. Kemudian menanyakan perihal surat izin yang belum masuk. Padahal itu hanya akal-akalan saja, tujuan mereka (ormas reaksioner) membubarkan aksi kamisan Malang karena mengangkat isu 65. Berkaca pada Aksi Kamisan Malang sebelumnya, kawan-kawan sudah mengantarkan surat pemberitahuan, tapi justru pihak kepolisian tidak menerimanya. Jadi sudah tidak relevan lagi kalau menanyakan perihal surat pemberitahuan, tapi suratnya justru ditolak ketika diantar.

Bahwa tindakan pembubaran paksa Aksi Kamisan yang terjadi di Surabaya dan Malang merupakan alarm tanda bahaya bagi masa depan demokrasi dan penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.

Untuk diketahui bahwa Aksi Kamisan adalah aksi damai dengan payung hitam yang telah dimulai sejak 18 Januari 2007 di depan Istana Negara di Jakarta oleh para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM serta aktivis HAM di Indonesia. Di antaranya adalah korban ’65, korban Tragedi Trisakti dan Semanggi ’98, Penculikan aktivis 98, Pembunuhan Munir, dan lainnya. Selanjutnya Aksi Kamisan juga dilakukan di sejumlah kota-kota lain di Indonesia, di antaranya Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Medan, dan beberapa kota lain. Aksi Kamisan dilakukan pada setiap Hari Kamis Pukul 16.00 hingga 17.00 WIB.

Dengan terjadinya pembubaran aksi kamisan di Malang dan Surabaya makin menambah jumlah kasus pembatasan dan pelanggaran hak kebebasan untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Karena itu Federasi KontraS dan KontraS Surabaya menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang membubarkan Aksi Kamisan di Kota Surabaya dan Malang atas permintaan ormas.

2. Dengan seringnya terjadi peristiwa semacam ini di wilayah Jawa Timur, menunjukkan bahwa personel Kepolisian di bawah Polda Jatim belum mampu menerapkan model polisi profesional yang menghormati prinsip-prinsip HAM.

3. Mendesak agar pemerintah segera menyelesaikan berbagai peristiwa pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia.

Andy Irfan, Sekjend Federasi KontraS
Fatkhul Khoir, Koordinator KontraS Surabaya

Sebarkan !