KontraS Surabaya Deklarasikan Diri

Surabaya – Pada hari Sabtu (2/8) di Wisma Remaja, Surabaya Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS Surabaya dideklarasikan. Pendeklarasian KontraS Surabaya ini dalam rangka merespon berbagai macam bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di Jawa Timur.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya Andy Irfan Junaidi mengatakan, kejahatan HAM dan sejumlah bentuk kekerasan terus-menerus terjadi, termasuk di Jawa Timur, sementara negara sebagai penyangga tegaknya HAM justru kurang menunjukkan keberpihakan. Karena itu, KontraS berupaya untuk menjadi salah satu lembaga yang mampu menyinergikan gerakan masyarakat sipil Jawa Timur dalam penegakan HAM dan martabat manusia.

“Atas dasar inilah, kami mendeklarasikan diri. Ada banyak kasus kekerasan yang tercatat dalam sejarah Jawa Timur, antara lain kasus pembunuhan dukun santet, kasus Ninja, kerusuhan agama di Situbondo, hingga kasus penembakan di Alastlogo. Dengan munculnya KontraS, jaringan komunitas sosial politik diharapkan semakin luas sehingga lebih memartabatkan nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.

Sebarkan !