Dituding Bela AMP, KontraS: Kami Perjuangkan Hak Politik Warga

Puluhan Ormas mendatangi Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jalan Lesti, Kelurahan Darmo Kecamatan Wonokromo.

Mereka meminta lembaga yang mendampingi kasus kekerasan HAM itu bisa berimbang dalam memberikan informasi ke masyarakat.

Ini dilakukan setelah adanya pernyataan yang dianggap tidak benar dari kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Veronica Koman yang menyebut, ormas membawa bambu runcing saat peristiwa unjuk rasa pada Sabtu (1/12/2018).

Kedatangan ormas ini lantas diterima dua pengurus KontraS. Antara lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi KontraS, Andy Irfan Junaidi dan Koordinator KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir. “Ada upaya pemelintiran kejadian yang sebenarnya. Kami tidak membawa bambu runcing yang membuat mahasiswa Papua terluka di kepalanya,” kata Perwakilan dari Ormas Laskar Merah Putih Surabaya, Bahrudin Muhdar dalam siaran pers diterima Jumat, (7/12/2018).

Pihaknya berharap KontraS dapat memberikan informasi yang benar dengan meminta konfirmasi terkait kronologi sebenarnya dari kedua belah pihak. Saat kejadian demo di Jalan Pemuda itu, Bahrudin mengatakan AMP sempat menyanyikan lagu bintang kejora, dan anti NKRI.

Jadi diduga ada upaya makar dari AMP dengan menyanyikan lagu bintang kejora dan pernyataan sikap untuk Papua merdeka. “Kami ingin ada klarifikasi dari KontraS yang cenderung membela gerakan AMP,” ujarnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan Junaidi membantah bahwa keterangan yang disampaikan kuasa hukum AMP, Veronica Koman dari KontraS. Menurut dia, pernyataan itu dari Veronica Koman sendiri. Ketika ada konferensi pers dari AMP, KontraS hanya memfasilitasi dan melakukan pendampingan saja. “Posisi KontraS sejak 2003 melakukan pendampingan hukum tentang hak sipil dan politik. Kami memerangi tindakan persekusi yang dilakukan publik. Terlebih lagi bagi mereka yang dipersekusi ketika memperjuangkan hak-hak politik mereka,” terangnya. (vhs)

Sebarkan !